GORUT (RAGORO) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut, Rabu (27/10) kemarin.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber berkompeten dari pihak Kejaksaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro mengatakan, kegiatan ini sangat penting diikuti ASN. Karena bagaimana pun ASN sangat rentan agar tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Banyak pengadaan maupun pembangunan yang bila tidak dilaksanakan dengan baik dan penuh amanah berpotensi terjadi korupsi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu upaya pencegahan, dilakukan dengan menjalin kerja sama antar instansi terkait dengan pembentukan Saber Pungli di lintas sektoral yang siap mengawal proses pembangunan untuk kepentingan umum.
“Melalui pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran, diharapkan tipikor bisa dicegah. Kemudian, penyerapan anggaran dapat terlaksana maksimal,” harapnya. (RG-56)











