BOTU (RG) – Rencana penyediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kelak dikelola oleh pemerintah provinsi (Pemprov), tidak jadi berlokasi di kecamatan Sipatana Kota Gorontalo. Karena Pemprov kalah dalam gugatan terkait kesiapan lahan di bakal lokasi TPU Sipatana itu.
Sehingga, jajaran Komisi I Deprov, mengharapkan, sesegera mungkin dicari lokasi lain, yang dinilai layak sebagai TPU provinsi tersebut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Komisi I Deprov, dengan sejumlah mitra kerja OPD Pemprov terkait, yang dikoordinir Asisten Pemerintahan, Syukri Botutihe, belum lama ini. Dimana, harapan akan ketersediaan lahan TPU ini, sudah sejak tahun 2020 lalu, dirintis.
Mengingat pemprov belum memilikinya, seperti TPU-TPU yang dikelola oleh pemprov lainnya di Indonesia. “Untuk itu, kami (Komisi I) mengharapkan, sesegera mungkin dicari lahan baru, pengganti TPU Pemprov yang sebelumnya direncanakan di kecamatan Sipatana tersebut,” harap Ketua Komisi I Deprov, AW Talib, senada dengan jajaran keanggotaan komisi yang membidangi urusan Hukum dan Pemerintahan ini.
Sebelumnya, sejak dirintis awal tahun 2020 lalu, terkait ketersediaan TPU yang akan dikelola Pemprov ini, diharapkan oleh jajaran Komisi I dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Gorontalo dari 6 (enam) kabupaten/kota, yang sekiranya tak mempunyai pekuburan keluarga atau lahan untuk memakamkan anggota keluarga mereka, kelak bisa memanfaatkan lahan di TPU provinsi itu.
Yang sejumlah infrastruktur dan sarana prasarana pendukungnya, sedapat mungkin akan turut disiapkan pula. Namun apa daya, ketersediaan TPU-nya masih tertunda. Karena masih dicari lahan pengganti dari TPU di Sipatana tersebut. (ayi)