BOTU (RG) – Pengganti lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang akan dikelola Pemprov Gorontalo, diharapkan oleh anggota Komisi I Deprov, Hidayat Bouty, tidak harus berlokasi di ibukota provinsi Gorontalo, atau di Kota Gorontalo.
“Banyak kok, lahan untuk pembangunan TPU provinsi itu, yang masih murah-murah di daerah (5 kabupaten) lainnya yang tersebar di provinsi Gorontalo. Tidak harus berlokasi di Kota Gorontalo,” sahut politisi Demokrat tiga periode di Deprov ini.
Karena, lebih lanjut menurut Hidayat lagi, logikanya, orang yang telah meninggal dunia, sementara keluarganya tidak mempunyai pekuburan, atau lahan sendiri.
“Tidak akan protes, jika lokasi TPU provinsi itu nanti, berjauhan dari rumah mereka. Artinya, yang penting lokasi TPU-nya sudah ada. Dan berada masih di wilayah provinsi Gorontalo. Iya kan?” jelas Hidayat.
“Jadi, masyarakat yang tidak mempunyai lahan, dan ingin anggota keluarganya kelak dimakamkan di TPU provinsi itu, tinggal menyesuaikan saja.” harap dia. (ayi)