GORUT (RAGORO) – Setelah sebelumnya telah melaksanakan rapat internal, panitia khusus (pansus) 3 DPRD Gorut yang diamanatkan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas akan memulai pembahasan bersama instansi teknis terkait, Selasa (26/10) hari ini.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus 3, Alhamid Otoluwa, saat ditemui, Senin (25/10) kemarin. “Pembahasan awal itu telah kami laksanakan secara internal Pansus 3, dan selanjutnya, pembahasan akan kami laksanakan dengan melibatkan instansi teknis terkait,” kata Alhamid.
Dijelaskannya, bahwa untuk pembahasan yang akan dilaksanakan bersama instansi teknis akan melibatkan pihak PUDAM, kemudian Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi.
“Tentunya pembahasannya akan dilakukan secara runut pasal demi pasal, bab demi bab dan ayat demi ayat,” jelasnya.
Nantinya ketika dalam pembahasan nanti akan ada kendala atau hal-hal yang butuh penjelasan atau tindak lanjut, tentu itu akan menjadi perhatian tersendiri.
“Yang pasti harus ada referensi dari tempat lain yang harus kami pelajari lagi sebagai perbandingan dalam pembahasan Ranperda PUDAM tersebut,” tandasnya. (RG-56)