Provinsi

Dukungan Kades, Antisipasi Pinjol Ilegal

151
×

Dukungan Kades, Antisipasi Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Yeyen Sidiki

ANTISIPASI aksi atau praktek-praktek akan pinjaman online (pinjol) ilegal, agar tidak turut menjerat masyarakat khususnya di provinsi Gorontalo, turut diingatkan jajaran Komisi II Deprov.

Supaya turut beroleh dukungan dari unsur pemerintah terdekat dengan masyarakat, yakni di kalangan para Kepala Desa/Lurah di semua desa/kelurahan di provinsi ke 32 di Indonesia ini.

“Artinya, kami (Komisi II) berharap, agar para kades/lurah sedini mungkin gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masing-masing masyarakatnya, memberikan pengarahan dan himbauan di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk menjauhi aksi dan praktek-praktek pinjol ilegal ini.

” harap anggota Komisi II Deprov, Yeyen Saptiani Sidiki. “Karena, sudah banyak contoh yang kita lihat dan dengar dari berbagai media publik, pinjol ilegal sangat meresahkan bagi masyarakat yang tergiur memanfaatkannya,” imbuh srikandi partai Golkar ini.

Disisi lain pula, Yeyen pun berharap, agar masyarakat satu sama lain, bila memang sudah terdesak membutuhkan pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk senantiasa saling berkoordinasi dengan anggota keluarga lainnya, serta berhati-hati dalam memilih instansi/kelembagaan atau orang per orang, yang benar-benar dapat membantu. “Bukan malah lebih membebani di kemudian hari, saat pelunasannya,” terang Yeyen Sidiki. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *