GORONTALO (RAGORO) – Kasus dugaan malpraktek di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, mengundang perhatian dari Wakil Rakyat DPRD Kota Gorontalo.
Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Kota Gorontalo menyoroti manajemen dari pada Rumah Sakit (RS) Multazam. Hal ini disampaikan langsung oleh wakil ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, saat ditemui di aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (18/10) kemarin.
Kepada wartawan harian Rakyat Gorontalo, Darmawan mengatakan bahwa ini menjadi pembelajaran untuk semua, khususnya pihak Rumah Sakit Multazam yang menjadi tempat dugaan Malpraktek terjadi.
“saya sangat menyayangkan hal itu, kami meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait, untuk dapat mengusut tuntas terkait dengan dugaan malprakter,” tegas Darmawan.
Politisi PDIP ini juga menyoroti profesi dokter, khususnya dokter yang diduga melakukan malprakter, harusnya arif dan bijaksana, serta profesional dalam menangani pasien.
Artinya, namanya orang ke rumah sakit itu adalah mereka yang membutuhkan pertolongan medis yang profesional, sehingga pasien bisa sembuh dari sakitnya, bukannya tambah parah atau sampai meninggal dunia.
Disamping itu, menyikapi kronologis yang beredar terkait dugaan kasus malpraktik ini, Aleg dari dapil Siputeng ini menilai bahwa ada pembiaran yang terjadi, karena pasien sudah diduga malpraktik akan tetapi tidak diedukasi kepada pasien maupun kepada keluarga untuk bagaimana mencarikan solusi dan jalan keluar.
Tapi yang terjadi, pasien malahan dibiarkan begitu saja kepada pihak keluarga, bahkan dikeluarkan secara paksa tanpa ada saran yang disampaikan.
“ini harus jadi pembelajaran untuk semua dokter dan rumah sakit, dan saya minta pemerintah maupun pihak terkait untuk bisa bersikap tegas terkait dengan kasus dugaan malpraktik ini,” tegasnya.
Darmawan juga meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk proaktif dan bersikap netral serta tranparansi atau keterbukaan dalam menangani masalah ini serta dapat memberikan asas keadilan bagi keluarga korban.
“saya harap IDI bersikap transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya. Kalau memang ada yang salah harus bisa dibicarakan dengan pihak keluarga untuk mencarikan solusi yang terbaik, karena harus pula dipahami, setiap profesi itu pasti ada sedikit kelalaian.
Jika pihak keluarga korban mengadukan hal ini ke DPRD dan meminta dilakukan hearing, maka tentunya harus ditindaklanjuti, karena hal ini juga menyangkut dengan kepentingan masyarakat.
“saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah MG, dan semoga almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan kepada pihak keluarga, lebih khusus suami, saya turut prihatin, dan berharap kepada suami korban untuk ikhlas,” tutur Darmawan Duming. (fah)