Ingat, Bunga 6 % dari PEN

479
ADV
10
Beni Nento

PINJAMAN dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, dengan penawaran semula Rp 200 Miliar, namun yang disepakati senilai Rp 153 Milyar.

Akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.
Bagi Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa.

Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya.

Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento. “Karena pada intinya, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi.

” terang politisi Golkar 3 periode di Parlemen Bumi Panua ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *