GORONTALO (RG) – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten Pohuwato, mulai dibahas pihak eksekutif Pemkab Pohuwato, kemarin, sebelum diajukan ke DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan, penyusunan perda tentang APBD harus melewati tahapan-tahapan perencanaan.
Tahapan perencanaan tersebut telah dilalui melalui musrenbang, penyerapan pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya telah dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022. Yang kemudian sebagai pijakan untuk menyusun KUA-PPAS.
Untuk itu, lanjut Bupati, diperlukan sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, untuk KUA-PPAS ini. Yang lebih lanjut dituangkan dalam rancangan APBD Pohuwato untuk tahun 2022.
Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pohuwato dan perangkat daerah, Bupati Saipul berharap agar lebih memberikan penajaman pada setiap rincian belanja dan usulan yang diajukan. Serta kiranya dapat memaklumi kondisi keuangan saat ini.
Sementara itu, Sekda yang juga Koordimator TAPD Pohuwato, Iskandar Datau menambahkan, selama tiga hari kegiatan ini secara bergilir akan diikuti oleh tiap-tiap OPD.
“Untuk itu, kehadiran dari OPD sesuai jadwal yang ditentukan, kiranya bisa diikuti dan dihadiri sehingga pembahasan ini berjalan lancar.” harap Iskandar Datau. (iwan/hms)