KotagorPemkot

Walikota : Akhir Tahun Triwulan III, Fokus Tangani Covid-19

175
×

Walikota : Akhir Tahun Triwulan III, Fokus Tangani Covid-19

Sebarkan artikel ini
Walikota saat membuka secara virtual, Rakor TPID Triwulan III, Senin (11/10, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Dimasa pandemi ini anggaran cukup banyak terkuras menanggulangi wabah covid-19. Olehnya itu ,Marten tidak bosan-bosannya untuk mendorong kepada pimpinan OPD dan para Camat agar mengsukseskan program vaksinasi nasional covid-19 di Kota Gorontalo.

Untuk memacu dan mengoptimalkan peraturan menteri keuangan nomor.130/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana alokasi khusus fisik.

Dimana penyaluran dana transfer ke daerah untuk tahap II Marten sampaikan, paling lambat tanggal 21 0ktober 2021.

Dengan syarat minimal penyerapan 75 persen dari dana yang telah disalurkan dan menyampaikan laporan realisasi output tahap sebelumnya yang telah di review oleh APIP daerah.

Olehnya itu, bagi OPD penerima dak fisik, agar segera menyiapkan dokumen paling lambat tanggal 15 oktober 2021 untuk di review oleh APIP.

“Khusus untuk para camat yang mendapat anggaran kampung tangguh ( penanganan covid 19) dengan pagu Rp. 5.244.713 .400 (lima milyard dua ratus empat puluh empat juta tujuh ratus tiga belas ribu empat ratus rupiah) berdasarkan laporan yang disampaikan kepala bagian pembangunan realisasi anggaran Rp.702.311.817 (tujuh ratus dua juta tiga ratus sebelas delapan ratus tujuh belas rupiah atau senilai 13 ,5 persen dari pagunaan yang dianggarkan khusus untuk penanganan Covid.

Itu berarti di dua bulan terakhir ini, bagi kecamatan yang mendapatkan anggaran penanganan covid, untuk bisa memacu pekerjaannya, “ucap Marten saat memimpin rakor TPID triwulan III secara virtual.

Pada kesempatan itu pula Walikota Dua Periode tersebut memberikan tiga (3) penguatan yang menjadi perhatian didalam meningkatkan program kerja di siswa waktu 2 bulan triwulan ke-III.

Pertama kata Marten yaitu, bagi OPD penerima dana DAK, DID, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar senantiasa memacu program dan kegiatannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kedua, diharapkan kepada pimpinan OPD dan unit kerja untuk lebih peka terhadap permasalahan terkait dengan tupoksi dan penyerapan anggaran serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi permasalahan dikemudian hari.

Ketiga, dalam melaksanakan program/kegiatan, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas keuangan.

“Dengan vaksin insyaa allah virus corona ini akan segera kita bisa tanggulangi dan kita bisa hidup normal seperti sedia kala, “tutup Marten.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *