Penilaian Kinerja PTSP dan PPB, Hebat ! Gorut Terbaik se- Gorontalo

345
ADV
10
Lensa investasi Kabupaten Gorut. (Foto : dpmptsp.gorut.go.id)

GORUT (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menjadi yang terbaik di antara PTSP se- Provinsi Gorontalo dari hasil penilaian kinerja PTSP dan kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha (PPB) pemerintah daerah tahun 2021 oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.

Berdasarkan keputusan Kementerian Investasi dengan Nomor 139 Tahun 2021 tertanggal 27 Agustus 2021 lalu, menempatkan PTSP Kabupaten Gorut berada pada urutan ke- 42 di antara 415 kabupaten yang dinilai.

Seperti diketahui, ada sebanyak 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota yang dinilai. Dari informasi yang dihimpun, penilaian ini memiliki tiga kategori, yaitu ‘Sangat Baik’ dengan nilai antara 80 sampai 100, ‘Baik’ dengan nilai antara 60 sampai 79,99 dan ‘Kurang Baik’ dengan nilai di bawah 59,99.

Jika Pemda dan K/L (Kementerian/Lembaga-red) mendapatkan nilai ‘Sangat Baik’ maka dapat diusulkan untuk diberi penghargaan berupa piagam/trofi, publikasi media massa dan insentif anggaran bagi K/L atau Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemda.

Sedangkan pada nilai ‘Kurang Baik’ untuk Pemda akan diberikan sanksi administratif penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk K/L dapat diberikan teguran tertulis, publikasi media massa dan disinsentif anggaran.

Jika Pemda dan K/L berada di kategori ‘Baik’ maka tidak akan mendapatkan penghargaan ataupun sanksi. Di Provinsi Gorontalo, nilai yang diraih Kabupaten Gorut tertinggi di antara kabupaten/kota. Bahkan, dengan Provinsi Gorontalo sekalipun.

Kabupaten Gorut masuk dalam kabupaten kategori sangat baik dengan memperoleh nilai 85,008. Kemudian Provinsi Gorontalo dengan nilai 84,260, disusul Kota Gorontalo 83,413, Kabupaten Bone Bolango 82,207, Kabupaten Gorontalo 73,579 dan Kabupaten Boalemo 63,075 serta Kabupaten Pohuwato 59,356.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris utama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Ikmal Lukman. Bupati Gorut, Indra Yasin mengaku bangga atas pencapaian tersebut.

Menurutnya, hasil itu merupakan sebuah prestasi yang patut dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depan. “Untuk itu saya mengucapkan selamat serta terima kasih kepada pihak DPM-PTSP yang terus menunjukkan kinerja dalam pelayanan,” ujarnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *