Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Indra : Masukan Ombudsman sebagai Modal Penting

541
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Alim S Niode dan jajaran di ruang kerjanya, kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyebut dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di daerah itu, pihaknya senantiasa memperhatikan apa yang kemudian menjadi masukan dari Ombudsman yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu disampaikannya, saat diwawancarai usai menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode dan jajaran, di ruang kerjanya, Selasa (12/10) kemarin.

“Kita tentu perlu memperhatikan apa yang menjadi penilaian dan masukan yang disampaikan pihak Ombudsman. Karena memang itu untuk perbaikan pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” tutur Indra Yasin.

Ia mengungkapkan kunjungan tersebut dalam rangka memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat (publik).

“Karena kita tahu benar bahwa pemerintahan itu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Indra Yasin, saat diwawancarai usai menerima kunjungan pihak Ombudsman. Oleh sebab itu, Ia menyebut, Ombudsman mempunyai kewajiban memberikan masukan kepada pemerintah daerah, terutama dalam hal perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan itu bisa tersendat atau ada halangan-halangan. Oleh sebab itu, Ombudsman datang untuk memberikan masukan-masukan itu,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Indra didampingi Penjabat Sekda Gorut, Suleman Lakoro, Asisten 1 Setda Gorut, Thamrin Yusuf, Kadisdukcapil, Sarce Kandou dan beberapa pejabat teras di lingkup Setda Gorut. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *