OpeningPohuwato

Pemkab Bentengi Dampak Musibah

243
×

Pemkab Bentengi Dampak Musibah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU atau kesepakatan tentang penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan akan dampak musibah, antara Pemkab Pohuwato dan kantor SAR atau Pencarian dan Pertolongan, kemarin. (foto: humas)

MARISA (RG) – Pencarian dan pertolongan pada korban dampak dari setiap musibah yang menimpa masyarakat, sangat dibutuhkan sesegera mungkin, sebelum hal-hal yang tidak diinginkan lebih parah terjadi.

Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, yang dilakoni langsung Bupati Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Kantor SAR atau Pencarian dan Pertolongan, I Made Junetra, melakukan penandatangan MoU atau kesepakatan tentang penyelenggaraan pencarian dan pertolongan akan dampak musibah itu, kemarin.

Dalam arahannya, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, pada dasarnya pemda sangat mendukung dan menyambut baik kerjasama ini. Karena untuk antisipasi lebih lanjut adanya musibah-musibah yang sewaktu-waktu bisa saja ada.

Bupati Saipul juga mengucapkan syukur atas pembangunan kantor Basarnas di Pohuwato yang progres pembangunan begitu cepat. “Jadi, kami siapkan berupa personil yang dibutuhkan oleh Basarnas.

Dimana, sudah disiapkan personil berupa dari Tagana 5 orang dan 10 orang dari Satpol PP. Mereka ini, nantinya kami (Pemkab) harapkan bisa dilatih oleh pihak Basarnas, secara trampil, untuk menangani persiapan-persiapan yang terjadi dilapangan.” harap Bupati. ”

Juga dengan di bangunnya kantor Basarnas di Pohuwato, secara refresentatif menunjukkan keseriusan dari pihak Basarnas terhadap persoalan di daerah,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, I Made Junetra menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Pohuwato, yang bersedia melakukan penandatanganan MoU itu.

Pada kegiatan itu juga, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kantor pencarian dan pertolongan Gorontalo dengan Pemkab Pohuwato yang diwakili Sekda Iskandar Datau, tentang pemanfaatan dan pemberdayaan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dalam rangka mendukung penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan tersebut. (iwan/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *