DekotKota GorontaloOpening

Pemkot Diminta Bertanggungjawab Terhadap Pelaksanaan Anggaran

241
×

Pemkot Diminta Bertanggungjawab Terhadap Pelaksanaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Muksin Brekat

DEKOT (RAGORO)- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan terkati tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

Rapat digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, bertempat diruang rapat I DPRD, Senin kemarin.

Kepada sejumlah awak media, Muksin Brekat menjelaskan pihaknya di DPRD telah melaksanakan rapat puncak terhadap pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

Dalam pembahasan tersebut, ada sedikit catatan-catatan dari pada pemerintah provinsi untuk pemerintah Kota Gorontalo, didalam hal melakukan pembenahan.

” Sementara itu ada juga koreksi dari kami selaku tim banggar DPRD Kota Gorontalo untuk bagaimana pemerintah Kota Gorontalo, untuk bisa menempatkan pejabat-bejabat yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan anggaran, artinya pejabat tersebut harus berkompoten dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan yang ada, karena hal ini menjadi kunci didalam mensukseskan suatu program dari pemerintah daerah tersebut.

“kata Muksin, sembari menambahkan dalam penggunaan anggaran saat ini, mereka masih tetap berkonsetrasi terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni tentang penanganan persoalan covid-19, yang tentunya juka memiliki sisah anggaran tentu hal ini yang nantinya akan dibelanjakan untuk lainnya, tentunya tak lepas dari kebutuhan masyarakat.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *