GORUT (RAGORO) – Saat ini, Desa Kotajin Utara di Kecamatan Atinggola tengah diusulkan sebagai desa adat yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Bahkan, terkait dengan itu, baru-baru ini, telah dilaksanakan pembahasan awal terkait desa adat tersebut.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gorut, Badar Pakaya, baru-baru ini.
Dari pembahasan itu, hadir perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Dinas PMD Provinsi Gorontalo dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kami pada dasarnya berkeinginan menjadikan Desa Kotajin Utara sebagai salah satu contoh desa adat di Gorontalo Utara, meski memang banyak desa di sini yang punya potensi untuk itu dengan ciri khas yang berbeda-beda,” tutur Badar.
Pihaknya ingin menjadikan Kabupaten Gorut mengalami perubahan atau perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam rangka menambah daya tarik wisatawan, khususnya dari sisi kebudayaan.
“Alhamdulillah mereka menilai kita punya potensi yang luar biasa. Meski memang kendalanya, belum semuanya terinventarisir secara baik, baik itu dari penetapannya maupun administrasi tentang pemberian SK dan sebagainya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Badar mengatakan, pihaknya berusaha sedapat mungkin poin-poin yang menjadi syarat desa adat ini akan bisa dipenuhi, baik dari sisi atraksinya, administrasinya maupun dari sisi ekonominya.
“Yang paling utama administrasinya untuk penetapan. Nantinya juga harus dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat di provinsi Gorontalo, kemudian perda di tingkat Kabupaten Gorut,” tandasnya. (RG-56)