DEKAB – Fraksi Partai Demokrat memandang, bahwa upaya pencapaian pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi sosial untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam mengatasi menurunnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Demokrat Nasir Potale.
Nasir mengatakan, melalui dukungan APBN, program pemulihan ekonomi nasional (PEN), maka pergeseran APBD induk yang telah disusun bisa dimaanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
RAPBD-P merupakan sebuah ranperda yang sangat penting dan pedoman bagi penggunaan dana untuk pembangunan di daerah.
Olehnya dalam pengelolaan apbd perubahan sudah selayaknya pemerintah daerah merumuskan, mengevaluasi, menginventarisir serta merasionalisasi anggaran, agar pencapaian tujuan pemulihan ekonomi dapat terwujud hingga akhir tahun anggaran serta meminimalisir kesalahan pengelolaan yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
”Oleh karena itu fraksi kami berpendapat bahwa, ranperda yang telah dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam dan setiap pasal yang telah dibahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Nasir.
Lanjut dikatakan Nasir, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 43 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2020, tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi covid 19.
secara substansi pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk melindungi mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha akibat pandemi corona virus disease 2019, sebagaimana juga dalam ketentuan permendagri nomor 64 tahun 2020 pasal 5 salah satu prioritas.
“Yaitu penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup,” tandasnya. (RG.53)