SALAH satu hal menarik yang menjadi sorotan plus saran dari jajaran Badan Anggaran (Banggar) Deprov, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov, pada pembahasan perdana Rancangan APBD induk provinsi Gorontalo untuk tahun 2022, kemarin, terkait OPD atau SKPD yang tak berdampak memberi kontribusi pendapatan pada kas daerah. Atau, setidaknya pemanfaatan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Karena, sesuai arahan pak Dirjen, pada sosialisasi Per-Mendagri terkait pembahasan APBD yang kami ikuti baru-baru ini, disarankan bahwa, bagi OPD yang tak berdampak, untuk dibatasi (peruntukan) anggarannya,” ungkap anggota Banggar Deprov, Meyke Kamaru.
Olehnya, kata srikandi partai Golkar ini, dirinya turut mendukung arahan dari Dirjen Kemendagri pada sosialisasi tersebut.
Dalam artian, untuk mengoptimalkan setiap kucuran nilai rupiah ke setiap SKPD, berdampak memberi hasil dan pemanfaatan bagi masyarakat dan daerah.
“Semata-mata, hal ini kami inginkan untuk bisa dilakukannya penghematan APBD, pada program-program yang lebih bermanfaat, dan berdampak pada kelanjutan pembangunan.” harap Meyke. (ayi)