GorutOpening

DPM-PTSP Perlu Buat Sistem Informasi Terkait Perizinan, Mudahkan Pemantauan Situasi Perizinan di Setiap Wilayah

179
×

DPM-PTSP Perlu Buat Sistem Informasi Terkait Perizinan, Mudahkan Pemantauan Situasi Perizinan di Setiap Wilayah

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu saat berkunjung ke Kantor DPM-PTSP Gorut. (Foto : 89_rg)

GORUT (RAGORO) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo Utara perlu membuat satu sistem informasi sendiri di luar OSS yang memang telah ada dari pusat.

Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu, setelah baru-baru ini, berkunjung ke kantor tersebut.

“PTSP itu harus ada juga sistem informasi, bukan hanya OSS, karena itu sudah dari pusat,” kata Thariq. Dijelaskannya, keberadaan sistem informasi tersebut, nantinya akan berguna dalam melakukan pemantauan terhadap situasi perizinan yang ada di setiap wilayah kecamatan.

“Jadi pimpinan, mulai dari bupati, wakil bupati bahkan sampai kepala desa dan camat bisa mengetahui situasi perizinan.

Jadi, setiap usaha yang ada di masyarakat di setiap wilayah itu mudah dipantau, sudah ada izin atau belum. Kalau sudah ada izin, sudah sejauh mana, sehingga ada sistem yang mengontrol.

Sehingga perizinan bisa jalan dengan bagus,” terangnya. Dan untuk memperkuat atau memayungi realisasinya di lapangan, tentu sistem itu harus didukung dengan regulasi, minimal Peraturan Bupati (Perbup).

“Sehingga itu bisa menjadi penilaian inovasi daerah. Ini target saya, supaya 2022 Gorontalo Utara, tidak lagi seperti sekarang.

Makanya saya badani langsung untuk itu,” tegas Thariq. Pada dasarnya, apa yang menjadi harapan Wabup Thariq, direspon positif oleh pihak DPM-PTSP.

“Alhamdulillah Pak Kadis merespon itu untuk segera menyiapkan. Harapan saya ini akan menjadi bagian dari inovasi yang akan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), khusus untuk inovasi di bidang penyajian informasi,” imbuhnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *