Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

Warga Rusunawa ’23 Januari’ Curhat Lagi ke DPRD

431
×

Warga Rusunawa ’23 Januari’ Curhat Lagi ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Warga hunian Rusunawa kompleks Stadion 23 Januari Telaga saat datang kembali di DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan aspirasinya. (Foto:dok)

KABGOR – Sejumlah warga penghuni Rusunawa di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, kembali mendatangi Gedung DPRD.

Mereka mengeluh atas berbagai permasalahan yang ada di Rusunawa dan menyampaikan aspirasinya agar bisa dicarikan solusi yang telah mereka alami selama ini.

Anggota Komisi III DPRD, Sahmid Hemu mengatakan warga protes atas penunjukan langsung pengelola baru oleh Dinas Perkim tanpa diawali musyawarah terlebih dahulu antar penghuni Rusunawa.

“Ada aspirasi warga Rusunawa, sudah saya terima. Mereka protes terhadap kebijakan Dinas Perkim yang menunjuk langsung pengelola baru Rusunawa,” kata Sahmid, Senin (26/9) belum lama ini.

Menurut Sahmid, warga juga meminta diagendakan rapat dengar pendapat menyusul aspirasi yang telah disampaikan pada (18/8) lalu, dengan menghadirkan perwakilan warga yang tinggal di Rusunawa dan OPD teknis yang menangani masalah tersebut.

“Permintaan warga agar dibuat rapat dengar pendapat supaya apa mereka alami selama ini dapat memperoleh solusi,” tutur Sahmid.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Sahmid, pihaknya akan meneruskan aspirasi warga ke Komisi II DPRD yang memiliki bidang menangani itu.
“Komisi III hanya menerima, untuk jadwal rapat dengar pendapat di Komisi III,” tutup Sahmid.

Sebelumnya, di DPRD warga Rusunawa mempersoalkan biaya sewa yang berkisar Rp500 ribu. Sementara pada aturan biaya sewa yang lama hanya berkisar Rp150-Rp200 ribu. (RG.53)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *