Universitas Gorontalo

UG dan PN Gorontalo Sepakati Kerjasama

209
×

UG dan PN Gorontalo Sepakati Kerjasama

Sebarkan artikel ini
RANGKAIAN kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pengadialan Negeri Gorontalo dan beberapa Universitas se provinsi Gorontalo.

KAMPUS (RAGORO) – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo belum lama ini melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan beberapa Universitas se provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Dialog Hukum dan Peradilan Seri ke 4, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di kantor Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Khusus MoU dengan Universitas Gorontalo (UG), Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yusrianto Kadir, SH.,MH menjelaskan, bahwa pihaknya dengan PN Gorontalo bersinergi dalam hal kegiatan-kegiatan ilmiah, seminar, workshop, pemberdayaan, PKL mahasiswa dan pemanfaatan bersama berbagai sumber daya. “Iya, Ketua PN Gorontalo dan Rektor UG bersinergi dalam hal kegiatan-kegiatan yang dimaksud,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Yusrianti, MoU antara PN Gorontalo dan UG akan ditundaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo.

“Pada pokoknya PN bersinergi dgn FHUG dalam hal melakukan penelitian dan atau kajian bidang ilmu hukum secara bersama-sama, memfasilitasi kebutuhan data penelitian baik oleh dosen maupun mahasiswa FHUG, pelaksanaan kuliah umum atau kuliah pakar, pelaksanaan seminar dan focus group disscussion (FGD), serta penyediaan tenaga ahli atau pakar dalam kebutuhan penyelesaian perkara,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Kelas IA, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, SH.,MH dalam sambutannya mengharapkan kerjasama dengan UG dapat menjadi jalan mendekatkan dunia akademisi dan dunia praktisi.

Adapun Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad dalam penyampaiannya mengaku sangat senang dengan perjanjian kerjasama ini, agar supaya mahasiswa dapat mengetahui implementasi dari ilmu yang diperoleh dikelas dan akan menjadi jembatan untuk kesiapan mahasiswa yang terlibat magang untuk berkontribusi di bidang hukum.

Sesuai pantauan awak media, kegiatan penandatanganan MoU ini juga dihadiri Walikota Gorontalo, BPK Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Dandim, dan unsur Muspida lainnya secara luring dan daring. (rg-63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *