GORONTALO (RAGORO) – PPKM level 3 masih berlaku di wilayah Provinsi Gorontalo. Sehingga itu, secara intensif personel gabungan Polda Gorontalo tanpa kenal lelah terus menghimbau warga untuk menerapkan gerakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Hal ini seperti kegiatan personel gabungan Polda Gorontalo yang melaksanakan patroli dan operasi yustisi penegakan Prokes di Kabupaten dan Kota Gorontalo, Sabtu malam (25/09).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, merupakan tantangan tersendiri bagi personel di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, protokol kesehatan sangatlah penting.
Hal ini membutuhkan komunikasi yang baik, agar para warga menerima dengan senang hati dan tergerak untuk patuh.
Wahyu menambahkan, operasi yustisi ini dilaksanakan di titik-titik keramaian, seperti di pasar, cafe, restoran dan tempat nongkrong masyarakat lainnya dengan prioritas himbauan protokol kesehatan.
Wahyu berharap dengan masifnya himbauan Prokes ditengah PPKM ini semakin memberikan kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah pandemi Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas di luar rumah. (awal-46)