GORUT (RAGORO) – Jika tak ada aral melintang, Senin (27/9) hari ini, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut.
Pelaksana Harian (PlH) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menjelaskan, RKA yang akan disampaikan, memuat rincian perubahan anggaran yang dibutuhkan oleh setiap OPD di akhir tahun anggaran 2021 ini.
“Khususnya, terkait dengan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19,” ungkap Suleman.
Sebelumnya, dalam tiga kali rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorut dan Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan kebutuhan dalam tiga bulan terakhir di 2021 ini, masih membutuhkan anggaran kurang lebih Rp15 Miliar.
“Nah, oleh pihak Banggar, kita (TAPD) diminta membuat rinciannya,” kata Suleman.
Di mana, terhadap rincian tersebut, kata Suleman, pihaknya telah menyusun dan akan segera dimasukkan.
“Insya Allah kita akan segera sampaikan ke DPRD pada Senin pekan depan (pekan ini),” imbuhnya.
Pada dasarnya, rincian tersebut lengkap memuat apa saja kebutuhan yang diperlukan, sehingga akan mempermudah pembahasan antara TAPD dan Banggar.
Lebih lanjut Suleman mengatakan, untuk skema pemenuhan terhadap kebutuhan program kegiatan di sisa tahun anggaran, telah dipelajari terlebih dulu. Namun, tetap pembahasannya akan dilakukan bersama Banggar DPRD Gorut. (RG-56)