MARISA (RG) – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif Pemda, masing-masing Ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum dan pengelolaan limbah domestik, diserahkan oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada DPRD kabupaten Pohuwato, untuk digodok menjadi Perda, pada rapat paripurna di DPRD, kemarin.
Dikatakan Bupati, untuk Ranperda perusahaan daerah air minum, bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah serta memperoleh laba dan atau keuntungan.
Sementara, untuk ranperda pengelolaan air limbah domestik, dimana dengan adanya perkembangan penduduk yang semakin meningkat, pencemaran lingkungan menjadi salah satu permasalahan yang banyak ditemui pada daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Salah satu dampak dari kepadatan penduduk khususnya di wilayah kabupaten pohuwato ialah meningkatnya pemakaian air minum atau air bersih yang berdampak pada peningkatan jumlah pembuangan air limbah domestik. (iwan/hms)