KABGOR – Berbagai straregis upaya pemerintah daerah dalam rangka melawan covid -19. Di Kabupaten Gorontalo sambil mendorong penerapan protokol kesehatan dan menggenjot vaksinasi tapi juga sambil menerapkan 3 SI.
“Corona kita lawan dengan cerdas. Cerdas artinya dengan 3 SI. inisiaSI, InovaSI Dan KolaboraSI,” Tegas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat meninjau Vaksinasi massal di Wilayah Kecamatan Telaga, baru-baru ini.
Seperti diketahui pelaksanaan Vaksinasi itu kerjasama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Alumni Smantig, KAHMI dan organisasi masyarakat.
Karena itu, Nelson menyampaikan apresiasinya kepada panitia pelaksana.
“inilah bentuk komitmen dan inisiaSI bersama, Itulah SI pertama SI, Kedua yakni InovaSI. Jadi, Bagaimana mengajak masyarakat datang divaksin sambil saat ini membagikan sembako kepada mereka
” Ketiga, KolaboraSI. jadi, kami tidak bisa berbuat sendiri tanpa kolaborasi semua pihak termasuk KAHMi Dan alumni Smantig.
Dalam kesempatan itu, Nelson menyampaikan apresiasi pelaksanaan gebyar vaksin yang diselenggarakan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut sama-sama membantu pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Gorontalo.” ucap Nelson.
Vaksin penting dilakukan karena bermanfaat tak hanya pada diri sendiri. Tidak hanya melindungi tubuh tapi juga keluarga, jadi (vaksinasi) merupakan suatu kewajiban.
“Pemerintah daerah telah mematok capaian vaksin di Kabupaten Gorontalo pada setiap bulan sebesar 20%.
Selang bulan Agustus hingga November, jumlah ditergetkan bisa mencapai 80% Pada HUT Kabupaten Gorontalo pada tanggal 26 November 2021 depan, masyarakat telah tervaksin.” tambahnya.
Pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Gorontalo sudah dimulai. Pemerintah khawatir ada beberapa hal negatif terjadi kepada siswa imbas dari penutupan sekolah dan tidak efektifnya pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.
“Tadi saya sudah gambarkan banyak anak-anak sudah tidak sekolah, tidak efektifnya pembelajaran daring, bahkan ada yang sudah menikah, hingga ada yang kelas satu dan dua sekolah dasar tidak bisa membaca dengan catatan harus disetujui oleh orang tua, protokol kesehatan harus terjaga.”pungkasnya. (RG.53)