Kota GorontaloOpening

Giat Sukseskan Vaksinasi, Hardi Ingin Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Ikut Protkes

210
×

Giat Sukseskan Vaksinasi, Hardi Ingin Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Ikut Protkes

Sebarkan artikel ini
Hardi Sidiki

DEKOT (RAGORO)- Pemerintah Kota Gorontalo, bersama pihak-pihak terkait, giat melaksanakan vaksinasi. Hal ini dilakukan sebagi bentuk upaya untuk memutuskan penyebaran covid-19 khususnya di Kota Gorontalo, upaya dan kerja keras dari pada pemerintah, pihak Polri dan TNI, serta tim vaksinasi, itu bisa mendapatkan support dari berbagai pihak, termasuk mereka para pelaku usaha yang bertempat di Kota Gorontalo.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, ketika berbincang-bincang dengan wartawan harian Rakyat Gorontalo, beberapa waktu Lalu.

Hardi mengatakan, ada berbagai macam hal yang perlu dilakukan didalam memerangi Covid-19 ini, selain dengan melaksanakan vaksinasi seluruh pihak termasuk para pelaku usaha harus juga diharuskan untuk tetap menaati protokol kesehatan.

” Memang vaksinasi itu perlu untuk dilakukan, agar kekebalan tubuh bisa tetap terjaga. Disisi lain kita juga harus tetap mematuhi yang namanya protokol kesehatan, terlebihnya di tempat-tempat umum seperti, pusat perbenjalaan, kuliner, dan tempat umum lainnya.

untuk itu kami di DPRD juga mengharapkan agar peran dari para pelaku usaha untuk bisa menerapkan protokol kesehatan tersebut demi kenyamanan, keselamatan kita bersama.”kata Hardi.

Sementara itu, mantan ketua Komisi C ini menambahkan dengan meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan, makan kita doakan agar persoalan ini bisa secepatnya berakhir.

” mari kita gotong royong untuk memerangi covid-19, insya allah persoalan ini akan segera berakhir, dan pemerintah juga akan kembali memberikan keluasan di kota gorontalo, seperti yang saat ini kita inginkan bersama.

Mengingat dengan kondisi saat ini tentu sudah banyak meresahkan masyarakat, sehingga salah satu upaya agar aktiftas bisa normal lagi, yakni dengan menaati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.”pungkas Hardi.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *