DEKOT (RAGORO)- Sampai dengan saat ini, pandemi covid-19 belum juga berakhir, bahkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya didalam memutuskan penyebaran virus ini, termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Untuk itu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, terus meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bisa menjadi panutan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Protkes), sebab ASN merupakan bagian penting dari pemerintah sehingga harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.
” Saat ini pemerintah masih tetap memberlakukan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dari Covid-19. Disamping itu juga ASN diharapkan bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, baik dari pengunaan masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.
Artinya “Semua kantor OPD baik itu di pemerintahan camat, lurah wajib memberikan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Sebab sedikit banyaknya pasti akan melihat perilaku ASN. Kita mengaungkan agar masyarakat wajib menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun. Tapi kita sendiri sebagai seorang ASN malah tidak menggunakan masker dan tidak mencuci tangan saat melakukan kegiatan aktivitas dikantor,” ucap Ekwan.(Fah)