Provinsi Gorontalo

Pemberian Mahyani di Diwilayah Kumuh

262
×

Pemberian Mahyani di Diwilayah Kumuh

Sebarkan artikel ini
Arifin Jakani Melaksanakan Reses Belum Lama ini

GORONTALO (RAGORO)- Program rumah layak huni (Mahyani) Pemerintah Provinsi dibutuhkan oleh masyarakat. Utamanya yang menempati wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan sebagai daerah kumuh berdasarkan SK Bupati/Walikota.

Hal ini mencuat dalam kegiatan reses anggota Deprov dapil III Kabupaten Gorontalo, Arifin Djakani di kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemarin (2/9).

Pada kesemapatan itu, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, tiga di antaranya berkaitan dengan pemberian bantuan rumah layak huni, bantuan usaha bersama (KUBE), serta bantuan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Mereka meminta untuk bantuan rumah layak huni, karena mereka salah satu wilayah yang masuk kelurahan kumuh. Kemudian juga ada bantuan KUBE, termasuk UMKM,” beber Arifin.

Menurut Arifin, tiga aspirasi yang disampaikan oleh para warga ini sejatinya sudah diberikan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi.

Namun, karena keterbatasan anggaran, belum semua warga yang membutuhkan bisa terakomodir. Karena hal ini, kata Arifin, dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2022.

“Seperti bantuan rumah layak huni, ada 24 unit yang masuk di sini. Begitu juga dengan bantuan KUBE dan UMKM. Kurang kita tambah lagi, dan semoga ini bisa masuk dalam APBD induk tahun 2022,” pungkasnya. (RG-57)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *