GORONTALO (RAGORO)- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, paham betul dampak ekonomi warga kecil terdampak pandemi covid-19 maupun pemberlakuan PPKM.
” Saya juga sebagai penguasaha ikut merasakan hal yang sama walaupun pun tidak siknifikan dampak ekonomi akibat ulah pandemi ini ” kata Fadli Hasan usai melakukan reses desa Dulohupa di kecamatan Telaga Rabu(1/9/2021).
Dalam kesempatan itu Politisi PAN ini berharap agar bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dapat segera diturunkan ke masyarakat.
Penanggarannya, kata Fadli ada dalam pembahasan APBD induk maupun APBD-P di Provinsi.“Ini harus segera cepat di eksekusi. Untuk dijadikan stimulan baru bagi masyarakat yang sampai saat ini terdampak Covid-19.” jelasnya.
Lanjut kata Fadli, terkait persoalan bantuan dari provinsi berupa bantuan langsung berupa bantuan pangan dari provinsi ternyata desa Dulohupa belum kebagian.
“Maka dari itu kami akan coba mengecek ke dinas terkait, apakah bantuan itu sudah ada atau belum sebab bantuan tersebut menggunakan data DTKS.” tutur Fadli.
“Surveinya juga sudah berlangsung, jadi saya fikir kemarin di Komisi sudah dijabarkan tinggal eksekusinya saja. Tinggal bagaimana disalurkan ke masyarakat dan kami minta langkah-langkahnya harus kongkrit.” sambungnya.
Meski begitu, Aleg dari partai PAN itu menjelaskan, aspirasi tersebut ada yang menjadi kewenangan kabupaten dan ada yang menjadi kewenangan provinsi.
Terkait penyambungan listrik, kata Fadli, ada beberapa titik yang dilakukan survei oleh aparat desa. Memang belum dapat bantuan BSPS yaitu perumahan atau mahyani dan lain-lain, tapi belum mendapatkan akses listrik yang ada.
“Ini menjadi persoalan untuk dikawal, dimana ini (penyambungan listrik) merupakan kewenangan provinsi untuk menyelesaikan masalah itu.” jelasnyaSoal bantuan untuk UMKM, ungkap Fadli, akan dilihat pada anggaran di APBD-P apakah bisa tercover terutama pada UMKM yang terdampak.
“Anggaran di Dinas Koprasi dan UMKM Provinsi dan pihaknya akan coba lihat seperti apa, parameter yang digunakan. Dan semoga UMKM yang terdampak akan ada stimulan dari pemerintah provinsi akan tetapi belum tahu untuk vlotingnya seperti apa karena itu ada di dinas yang ada.” tambahnya.
“Tapi kami berharap bahwa dalam waktu dekat ini kami akan mengundang Dinas UMKM Koprasi dengan mitra kami Komisi II untuk menanyakan lebih deatil persyaratan dan tindaklanjut terhadap aspirasi-aspirasi yang ada.” pungkasnya. (RG-57)