Gorontalo Utara

Pengemudi Angkutan Umum Wajib Divaksin

311
×

Pengemudi Angkutan Umum Wajib Divaksin

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Tak ada alasan apapun. Setiap orang, khususnya mereka yang berkecimpung dalam pelayanan publik wajib untuk divaksin.

Salah satunya, pengemudi angkutan umum yang biasa beroperasi di daerah itu.

Seperti yang disampaikan Bupati Gorut, Indra Yasin, saat diwawancarai soal kegiatan vaksinasi di Gorut, baru-baru ini.

Di mana, terkait dengan hal itu, Indra mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberlakukan surat vaksinasi bagi seluruh pemilik moda transportasi angkutan umum.

“Saya minta itu untuk didata, baik roda dua, bentor, serta mobil angkutan untuk dilakukan vaksinasi bagi mereka,” ujarnya.

Sebagai pelayan publik, pengendara angkutan umum harus melindungi diri dari penyebaran corona ini dengan cara mengikuti vaksinasi, agar penumpang juga aman.

“Sehingga jangan sampai mereka yang melayani justru mereka yang terkontaminasi dengan virus corona,” tegasnya.

Ia mengaku bersyukur sampai saat ini progres dari perkembangan pelaksanaan vaksinasi begitu cepat yang mencapai 35 ribu.

Ini artinya dari target 99 ribu, kata dia masih ada 64 ribu orang lagi yang harus dicapai sampai bulan Desember.

“Tapi saya yakin dengan bergeraknya seluruh pihak. Mudah-mudahan sebelum bulan Desember target vaksin itu sudah kita bisa capai,” terangnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *