DEKOT (RAGORO)- Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, mengatakan, saat ini ada beberapa Peraturan daerah (Perda) yang masuk dalam pembahasan oleh Tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Gorontalo.
Bahkan di tahun sebelumnya juga sudah ada beberapa perda yang telah ditetap melalui rapat paripurna. Yang hardi inginkan agar perda yang selama ini telah ditetapkan itu bisa dilaksanakan secara maksimal, yang tentunya sesuai dengan tujuan awal terbantuknya perda tersebut.
“iya sudah beberap perda yang telah selesai diparipurnakan sejak tahun kemarin, yang pada intinya perda tersebut harus dijalankan secara maksimal dan harus memberikan dampak positif terhadap masyarakat juga dapak positi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
Karena perda terbentuk melalui kesepakatan bersama, yang tentunya berda bertujuan untuk mengatur hal-hal yang sebelumnya belum diatur, seperti halnya dengan perda retribusi, perijunan, serta perda lainnya.
Melalui perda yang telah ditetapkan itu semuanya diatur walaupun belum secara keseluruhan, karena masih disesuaikan dengan kondisi daerah.
“kata Hardi, sembari menambahkan pihaknya di DPRD akan tetap memaksimalkan pengawasan dan juga pengawalan terhadap pelaksanaan perda yang sebelumnya telah ditetapkan.(Fah)