GORONTALO (RAGORO)- AW Thalib berharap penyelesaian persoalan tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo seluas 3052 Meter yang berada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, tepatnya dibelakang supermarket Gelael dapat segera dicarikan solusi dan pendekatan- pendekatan serta diselesaikan secara win-win solution.
Karena kata Aleg PPP asal Dapil I Kota Gorontalo ini, 12 Kepala Keluarga yang berada disitu telah mendiaminya secara turun-temurun saat Gorontalo masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakan, penyelesaian tanah tersebut sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2007, bahkan tahun 2016 pemerintah provinsi gorontalo telah menganggarkan kurang lebih Rp 5 Miliar untuk pembangunan 3 rumah dinas ketua DPRD provinsi gorontalo.
“Hal ini sudah dilakukan upaya-upaya meski sudah ada bangunan semi permanen dan permanen, tetapi tetap saja tidak dapat dimediasi,” ujarnya saat reses melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, Senin (30/08/2021).
AW menegaskan walaupun secara normatif sudah ada kajian hukum dan tidak memungkinkan untuk pemberian ganti rugi kepada pihak keluarga, setidaknya ada jalan keluar agar dan dipastikan ada memperoleh tempat tinggal yang baru.
“Jangan sampai kita melakukan penggusuran atau mereka terlantar setelah tempat ini dikosongkan. Perlu ada win-win solution, Kita harus antisipasi dan pikirkan nasib keluarga setelah keluar dari lokasi ini,” sambungnya.
Ia yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan segera agar aset tersebut benar-benar dalam penguasaan pemerintah provinsi gorontalo.
“Mereka (keluarga) sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan informasi, sehingga saya yakin ini bisa terselesaikan sehingga aset ini benar-benar dalam penguasaan pemerintah provinsi,” tandasnya.
Kunjungan mantan Sekda Kota Gorontalo ini turut didampingi Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Biro Hukum, dan Dinas Keuangan dan Aset Daerah.(rg-57)