Provinsi Gorontalo

Gaji RT/RW Perbulan Minim, Minta Diperjuangkan Aleg Deprov

448
×

Gaji RT/RW Perbulan Minim, Minta Diperjuangkan Aleg Deprov

Sebarkan artikel ini
Reses Erwin Ismail Melaksanakan Reses di Kelurahan Limba U2 Kota Gorontalo

GORONTALO (RAGORO)-  Ketua RT/RW se Kelurahan Limba U2 Kota Gorontalo curhat ke anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, terkait gaji yang diterima perbulan selama ini, Rp225 ribu.

Gaji itu kata Erwin, dibayarkan per tiga bulan sekali.Erwin mengatakan, akan melakukan komunikasi dengan Walikota dan Gubernur Gorontalo.

Pemprov Gorontalo kata dia, mungkin bisa mengintervensi hal itu.Mereka anak kandung dari Provinsi Gorontalo, bisa dijadikan PTT atau diberikan insentif, ini akan saya komunikasikan dengan Walikota dan Gubernur, sebab, pekerjaan yang diemban oleh Ketua RT/RW itu sangat besar,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Erwin juga mengatakan, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, mulai dari mengumpulkan data, survei juga mereka selalu dilibatkan.

“Ini akan saya perjuangkan di Parlemen Botu, soal gaji dari para Ketua RT/RW di Kota Gorontalo,” ujarnya.Dalam reses itu juga kata Erwin, masyarakat menyampaikan jalan dan saluran air yang harus diperbaiki di wilayah tersebut.

Reses di masa pandemi ini juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana aturan pemerintah, dan selalu mengimbau masyarakat agar, melakukan vaksinasi bagi yang belum. ( rg-57)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *