BONE BOLANGO (RAGORO) – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma meminta pengawasan ditingkat Desa dan Kelurahan untuk terus ditingkatkan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan penyebaran narkoba.
Hal ini disampaikan Sekda saat memberikan materi pada rapat kerja di lingkungan masyarakat dalam rangka Pembentukan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Menuju Bone Bolango Bersih Narkoba (Bersinar) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango, Rabu (25/8/2021).
Ishak Ntoma mengatakan Kabupaten Bone Bolango sendiri merupakan daerah pertama di Provinsi Gorontalo yang melakukan pencegahan narkoba hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
“saya berharap setelah kegiatan ini apa yang telah diterima oleh peserta bisa diimplementasikan dalam rangka melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa masing-masing, sehingga bisa menjadi contoh untuk desa dan kelurahan lain yang ada di Kabupaten Bone Bolango,” katanya. Sekda meminta sistem pengawasan yang ada di Desa dan Kelurahan terus ditingkatkan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“narkoba ini menjadi musuh kita bersama selain dari Covid-19, kita Forkopimda berusaha keras untuk melawan musuh ini sebab gerakannya sudah luar biasa,” ujarnya.
Sekda juga mengungkapkan berbagai cara dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengedarkan narkoba ini, seperti bisa dikemas dalam sebuah permen atau kue yang dapat menjangkau para anak dan remaja.
“Pemda minta kita semua untuk berikhtiar dan bersatu padu membantu TNI/Polri dalam mencegah narkoba,” ungkapnya.
Sekda menambahkan di Kabupaten Bone Bolango sendiri sudah ada satu Rumah Sakit yang khusus yang menjadi tempat rehabilitasi para pengguna narkoba yang disebutnya Bone Pesisir Hospital atau lebih dikenal dengan RSUD Tombulilato.
Sementara itu Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bone Bolango, Suleman Panigoro meminta para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Bone Bolango untuk menganggarkan dana dalam rangka sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
“perbanyak anggaran untuk mencegah narkoba demi keselamatan jiwa bersama, karena aturannya juga sudah ada dan jelas di Permendagri,” tuturnya. (awal-46)