DEKOT (RAGORO)- Komisi C DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat kerja pembahasan tentang laporan masyarakat terhadap lelang pekerjaan pembangunan kawasan kuliner Kalimadu, Kota Gorontalo.
Rapat dipimpin oleh ketua Komisi Arisiton Tilameo, dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD terkait, bertempat diruang rapat II DPRD Kota Gorontalo, Rabu (18/8) kemarin.
Kepada sejumlah awak media Ariston Mengatakan, rapat kerja tersebut dilaksanakan berdasarkan surak masuk dari masyarakat dalam hal ini LSM Gerhana.
Tentunya hal itu membahas terkait dengan lelang tentang pekerjaan kuliner kawasan Kalimadu yang diduga gagal tender.”menindak lanjuti hal tersebut, sehinganya kami melaksnakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan langsung unsur pemerintah daerah.
Alhamdulilah dalam pembahasan tersebut mereka sudah menjelaskan apa yang menjadi kendala sehingga terjadi gagal tender itu, sehingganya kedepannya DPRD merekomendasikan agar proses tender selanjutnya itu tidak merubah dokumen awal demi menghindari pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.”jelas Ariston.
Disamping itu Politisi dari PDIP ini mengatakan bahwa, penyebab terjadinya gagal tender itu kerena pihak penyedia barang dan jasa tidak dapat melengkapi dokumun yang dimaksud yakni kating metal.
” Kami berharap agar persoalan ini bisa tertangani dengan maksimal, sehingga apa yang menjadi kendalan seperti yang saat ini, itu tidak terjadi lagi.(Fah)