MARISA (RG) – Nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Pohuwato, untuk tahun 2021-2026, ditandatangani oleh Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato
Suharsi Igirisa mewakili pemerintah eksekutif dan pimpinan DPRD Pohuwato, dalam agenda sidang paripurna-nya di DPRD, kemarin.
Dalam arahannya, Wabup Suharsi mengaku, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
Sehingga subtansi dokumen RPJMD yang diajukan Pemkab, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari jajaran DPRD Pohuwato.
“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 memang mengalami pelambatan dibandingkan tahun–tahun sebelumnya, dikarenakan salah satunya wabah Covid-19.
Hal ini harap dapat dimaklumi, jika ada efisiensi anggaran mulai perubahan tahun 2021 ini, hingga tahun 2026 nanti,” jelas Wabup Suharsi. (epon/hms)