Kota Gorontalo

Hari Ini, 27 Kelurahan Salurkan Bantuan Non PKH

250
×

Hari Ini, 27 Kelurahan Salurkan Bantuan Non PKH

Sebarkan artikel ini
Suasana penyaluran bantuan di Kelurahan belum lama ini, (Foto Istimewa).

PEMKOT (RAGORO)- Sebanyak 27 Kelurahan se Kota Gorontalo hari ini, Senin (9/8/21) jadwalkan penyaluran bantuan beras PPKM program sembako (non PKH).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Gorontalo, tepat pukul 10 pagi pendesitribusian benatuan beras PPKM non PKH akan dilakukan di 27 kelurahan yang terbagi di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Dumbo Raya, Kecamatan Dungingi, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Selatan.

“Senin besok kami jadwalkan di 27 kelurahan dari lima Kecamatan di Kota Gorontalo untuk penyaluran bantuan beras PPKM non PKH, “ujar Kepala Dinas Sosial, Tomy Yahya kepada Harian RG, Minggu (8/8/21) kemarin.

Bentuk penyaluran juga kata Tomy, masih dengan cara yang sama, pihak Dinas Sosial mengantarkan ke Kantor Kelurahan masing-masing, dan pihak kelurahan akan melanjutkan pendistribusian dengan diperketat pengawasan protokol kesehatan.

“Bantuan Beras PPKM ini masi lanjutan yang sebelumnya di launching oleh Bapak Walikota.

Dengan penerima beras sebanyak 10 kilo gram setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, “jelas Tomy.

Pemberian bantuan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdampak dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sekarang ini tidak terkendali.

Masyarakat yang akan menerima PKH sebanyak 5626 KPM dengan total 146.530 kilo gram atau 146,53 tin beras, dengan kualitas beras madium.

“Mekanisme penyalurannya yaknin beras disiapkan oleh Badan Urusan Logistik (bulog) sebagai penyedia, selanjutnya beras akan diantar oleh PT. DNR selaku transporter sampai ke titik distribusi disetiap kelurahan.

Setelah beras berada di kelurahan akan dijemput oleh PKM dari PKH, “jelas Tomy.

Diketahui pula, penyaluran bantuan beras PPKM ini, merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak dengan Covid-19, sebagaimana tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Nenegeri Republik Indonesia terkait dengan penyaluran beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2021.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *