MARISA (RG) – Naskah Akademik (NA) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Pohuwato, kemarin diharmonisasikan dalam bentuk rapat kerja dengan instansi terkait, yang dibuka dan dihadiri langsung Bupati Saipul A. Mbuinga.
Dalam sambutannya, Bupati berharap harmonisasi untuk NA Ranperda PDAM ini, bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah, memperoleh laba dan atau keuntungan.