Gorut

Hewan Kurban Disembelih Sehari Setelah Salat Idul Adha

161
×

Hewan Kurban Disembelih Sehari Setelah Salat Idul Adha

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin berharap penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1442 Hijriah dilaksanakan sehari setelah pelaksanaan sholat ied.

Hal itu pun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam surat edaran tersebut, untuk daerah yang tidak termasuk dalam wilayah PPKM Darurat dan merupakan wilayah zona hijau dan kuning, guna menekan kerumunan, maka penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sehari setelah Idul Adha.

“Kita anjurkan itu supaya tidak terjadi kerumunan. Jadi, penyelenggaraannya itu dimulai sehari setelahnya, yaitu tanggal 11. 12, 13 Zulhijah,” kata Indra Yasin.

Namun, panitia harus memastikan proses penyembelihan hewan kurban tidak menjadi tontonan. Proses penyembelihan harus menerapkan protokol kesehatan.

“Cukup yang melaksanakan penyembelihan pihak yang melaksanakan kurban dan saksi. Jadi, tidak terjadi kerumunan,” ucapnya.

Sementara itu, pembagian daging kurban dilaksanakan dengan mendistribusikan ke rumah masing-masing warga dengan pengemasan yang rapi dan higienis. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *