GORUT (RAGORO) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Gorut, Abdul Wahab Paudi menepis anggapan yang menyebut, jika sebuah desa terus meningkat statusnya dari sangat tertinggal hingga mandiri, maka anggaran yang dikucurkan pusat dalam bentuk dana desa akan mengalami penurunan, tidaklah demikian.
Justru Abdul Wahab menjelaskan, terkait dengan peningkatan status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), desa yang mengalami peningkatan status, misalnya desa mandiri, mereka akan mendapatkan tambahan dana desa dengan formula kinerja. Sehingga tidak mengalami penurunan dana desa.
“Justru, kalau desa-desa yang tidak mengalami peningkatan kinerja, mereka juga mengalami penurunan untuk dana desa,” jelasnya.
Makanya, Abdul Wahab mengatakan, pihaknya terus mendorong setiap desa di Gorut untuk maju dan berkembang.
“Saat ini, kita bahkan sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Dan justru ada satu desa yang berstatus desa mandiri serta selebihnya berkembang dan tertinggal,” imbuhnya.
“Pada dasarnya, pengalokasian dana desa itu sangat ditentukan dengan bagaimana peningkatan status desa, ada formula kinerja,” pungkas Abdul Wahab. (RG-56)