BPK Nilai Kinerja Pemkot Terbaik Lakukan Pelayanan

405
ADV
10
Walikota Marten A. Taha saat menerima hasil Laporan Hasil Pemeriksa (LPH) dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (21/12, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menilai kinerja Pemerintah Kota Gorontalo terkait perizinan dan penanaman modal sudah berjalan dengan baik, hanya saja masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi kedepan.

Hal ini terungkap pada penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksa (LPH) kinerja terinci kemudahan berusaha layanan perizinan dan penanaman modal di Kota Gorontalo semester II tahun 2021 diantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (21/12/21) malam.

Menyikapi hal tersebut Walikota Gorontalo Marten A. Taha menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memberi peluang seluas-luasnya kepada Investor untuk berinvestasi di Kota Gorontalo. ”

Penanaman modal dan perizinan ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekomoni termasuk mengatasi pengangguran sehingga dua sektor ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo, “ujar Marten

saat diminta penjelasan. Lanjut, kendala yang dihadapi selama ini terkait kewenangan, kata Marten, tidak semua perizinan dikeluarkan Pemerintah Daerah tetapi harus diurus ke tingkat pusat melalui kementerian terkait. Dan untuk Kota Gorontalo sendiri melakukan hal itu.

“Tadi juga Pak Kala sudah menyampaikan bahwa Pemerintah kota sudah melakukan itu, dan sudah ada buktinya cuma juga masih ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, misalnya salah satunya kita diminta untuk lebih intensif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pusat karna ada kewenangan-kewenangan pemerintah pusat yang belum dapat dijalankan ditingkat daerah.

Dan ini yang menjadi penghambat investasi didaerah, “ucapnya. Dirinya juga menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo juga sudah melakukan berbagai kebijakan dalam mendorong permodalan kepada pelaku usaha.

Salah satu yang dilakukan, mengeluarkan kebijakan membuat peta kawasan melalui aplikasi rencana detil tata ruang.

“Aplikasi ini nantinya untuk memudahkan Investor untuk berinvestasi tanpa melakukan konsultasi ke kantor BPN PTSP karena dia sudah bisa melihat melalui aplikasi kami di rencana detil tata ruang, sehingga investor bisa segera mengetahui dengan membuka Aplikasi tersebut, “jelas Marten.(lev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *