Bentuk Seminar, Dorong Akselerasi Target SDGs Kota

435
ADV
10
Kegiatan seminar hasil penilitian pencapaian TPB/SDGs di Kota Gorontalo, Senin (22/11, Foto Hms/Fik).

PEMKOT (RAGORO)- Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi yang menjadikan prinsip Inklusif didalam pelaksanaan penilitian yang menjadi ukuran awal dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), dengan melibatkan empat (4) plafon partisipasi yang terdiri dari atas pemerintah baik instansi perangkat daerah di Kota Gorontalo dan instansi vertikal, akademisi dan pakar.

Olehnya itu, Marten berharap hasil dari penilitian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) di Kota Gorontalo digunakan oleh perangkat daerah untuk mendorong akselerasi pencapaian target SDGs di daerah. Hal ini seperti yang ditegaskan Walikota Gorontalo Marten A. Taha pada saat membuka kegiatan seminar hasil penilitian pencapaian TPB/SDGs di Kota Gorontalo, Senin (22/11/21) kemarin.

“Pencapaian target SDGs memerlukan komitmen semua pihak baik dari proses perencanaannya, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga laporan pencapainnya, “jelas Marten. Lanjut, pembangunan berkelanjutan yang lazim kata Marten dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), selanjutnya dijabarkan kedalam urusan dan kewenangan pembangunan yang relevan dengan agenda pembangunan didaerah.

Bukan saja itu, Marten mengungkapkan, TPB telah di integrasikan kedalam RPJMD 2019-2024. Dan ada 94 indikator TPB Kota beririsan dengan indikator RPJMD yang telah tercakup, pada hakekatnya merupakan wujud keselarasan antara Nawacita, RPJMN, 2019-2024, RPJMD 2019-2024, serta agenda SDGs. Namun disadari bahwa masih banyak indikator SDGs yang menjadi kewenangan Kota Gorontalo, namun belum dijadikan Indikator Kinerja Kunci (IKU/IKK) ataupun Indikator Kinerja Daerah (IKD) didalam mengukur tingkat ketercapaian suatu program/kegiatan.

“Pelaksanaan penilitian ini adalah bentuk komitmen pemerintahan dalam melaksanakan TPB/SDGs sesuai amanat Perpres. Semoga dokumen ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo, “harapnya.(levi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *