Waspada Pinjol Ilegal Disosialisasikan

493
ADV
10
Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, saat menghadiri penyuluhan akan kewaspadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarakat. (foto: humas)

MARISA (RG) – Pinjaman online (pinjol) ilegal, yang secara nasional, tengah diwaspadai, turut disosialisasikan oleh Pemkab Pohuwato, kepada masyarakatnya. Seperti pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Assisten Pembangunan dan Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, Senin (15/11) kemarin.

Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 70 orang dan dihadiri oleh tim kerja dari anggota DPR RI, Rahmat Gobel itu, Assisten Rusmiyati Pakaya menyambut baik kegiatan yang menggandeng pihak otoritas jasa keuangan (OJK) bersama yayasan Payulimo Almubarak Marisa, dalam hal mewaspadai pinjol tersebut.

“Sosialisasi ini sangat baik, dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan investasi, terutama kita harus tahu dulu, apa investasi tersebut dibawah naungan OJK,” harap Rusmiyati Pakaya. (iwan/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *