BPK Turun ke Gorut, Indra : Lakukan Pemeriksaan Rutin

399
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin didampingi Pj Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana bersama tim, Rabu (27/10) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyambut baik kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana ke daerah itu.

Seperti diketahui, Kepala BPK Perwakilan Gorontalo itu datang bersama tim auditor yang disambut Pemkab Gorut di ruang kerja bupati, Rabu (27/10) kemarin.

“Jadi saya menerima kunjungan dari kepala BPK perwakilan Provinsi Gorontalo, bersama tim auditornya. Dan itu memang sudah rutin dilakukan, yakni pemeriksanaan secara berkala yang dilakukan kepada setiap daerah,” ungkap Indra Yasin, saat diwawancarai usai kunjungan tersebut.

Ia mengatakan, kunjungan pihak BPK Perwakilan Gorontalo dalam rangka melaporkan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengevaluasi hasil yang sudah direkomendasikan terkait dengan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.

“Apakah itu sudah dilaksanakan atau belum. Yang pasti, rekomendasi- rekomendasi pada waktu pemeriksaan, nah itu akan dilihat sudah ada tindak lanjutnya. Oleh sebab itu, Bupati menilai, turunnya BPK  adalah hal yang sangat baik bahwa setiap per kwartal selalu ada evaluasi dan pemeriksaan.

Sehingga dengan demikian, nantinya ada perbaikan-perbaikan pengelolaan keuangan daerah. “Dan saya yakin dengan selalu ada kontrol ada evaluasi, maka pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu akan semakin baik,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut kata Indra, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sudah 6 kali diraih Pemkab Gorut dapat dipertahankan.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, harus ada yang memberikan masukan dan koreksi, terutama dari institusi yang berwenang dalam pemeriksaan keuangan, yaitu BPK,” tuturnya.

Di samping itu, Indra mengatakan, terkait dengan pemeriksaan keuangan daerah, pihak BPK juga akan mendalami masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena nantinya, pihak BPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi, mungkin ada obyek-obyek peningkatan pendapatan asli daerah. Dan kalau ada rekomendasi itu, tentu pemerintah daerah akan ada aturan atau pedoman yang kita boleh pedomani dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *