SP: Gelar Adat, Amanah Dalam Melestarikan Tradisi Gorontalo

23
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"adjust":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya menjaga tradisi dan nilai adat Gorontalo. Hal itu terungkap dalam prosesi penobatan gelar adat Camat Dungaliyo, Anton Panani, S.Pd., di Aula Kantor Camat Dungaliyo, Desa Botubulowe, Minggu (20/9/2026).

Dalam prosesi, Camat Anton dianugerahi gelar adat “Wuleya Lo Lipu Lo Limutu Lo Dunggala To Dungaliyo.” Gelar ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus amanah untuk menjaga nilai-nilai adat dan budaya Gorontalo.

Bupati Sofyan mengatakan, penobatan gelar adat bukan sekadar pemberian pulanga, tetapi bagian dari upaya menjaga tradisi agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Gorontalo itu ada karena ada tradisinya. Tugas kita bersama adalah mempertahankan dan melestarikan tradisi yang berlandaskan syariat dan agama, Adat ti Hula-hulaa to Syaraa, Syaraa ti Hula-hulaa to Qur’ani,” ungkap Bupati.

Dikatakan, gelar adat yang diberikan kepada pribadi Camat Dungaliyo mengandung tanggung jawab moral. Maka seorang pemimpin, kata Bupati, tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga tradisi dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Gorontalo.

Prosesi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tonny S. Junus, Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Wakil Ketua TP-PKK Ny. Venny Junus Anwar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru, para camat, kepala desa, pemangku adat, imam wilayah, serta undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *