Timpora Gorut Dituding ‘Lombo’ soal TKA Gelap

185
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Aktivitas oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Gorontalo Utara kembali menuai sorotan.

Seorang warga Kecamatan Tomilito, Arsad Tuna, mempertanyakan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah tersebut.

Kepada RGNEWS.COM, Senin (23/02/2026), Arsad mengaku menaruh perhatian serius terhadap status dan aktivitas seorang TKA yang dikabarkan bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di Gorontalo Utara.

Menurut dia, keberadaan dan aktivitas orang asing seharusnya tidak luput dari pengawasan Timpora.

Timpora adalah bentukan dari Imigrasi yang bertugas untuk mengawasi seluruh aktivitas dan lalu lintas orang asing yang datang ke daerah, termasuk memastikan status keberadaan orang asing tersebut sesuai sesuai dengan visa yang dikantonginya.

Ia menyebut, meskipun oknum TKA tersebut telah dideportasi ke negara asalnya, persoalan ini tak bisa dianggap selesai.

Arsad menduga aktivitas tenaga kerja asing itu sengaja disembunyikan untuk kepentingan perusahaan.

“Artinya, kita tidak bisa tinggal diam dengan aktivitas ilegal orang asing di daerah ini. Perlu diperjelas statusnya, apakah visanya bekerja atau hanya sekadar liburan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, TKA tersebut diduga masuk ke Gorontalo menggunakan visa turis. Namun dalam praktiknya, yang bersangkutan justru melakukan aktivitas pekerjaan.

Arsad meminta agar persoalan ini didalami lebih lanjut, termasuk menertibkan perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA tanpa dokumen sesuai peruntukan.

“Ke depan, tidak ada lagi perusahaan yang seenaknya merekrut TKA tanpa status administrasi yang jelas hanya demi kepentingan pekerjaan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *