Sekda Sugondo Hadiri Penyerahan LHP Ombudsman RI Terkait Aset UMGO

152
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo. Senin 23/02/2026.

Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) terkait persoalan aset antara pihak universitas dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Sugondo Makmur menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian permasalahan tukar guling aset yang selama ini menjadi perhatian bersama.

“Ini dalam rangka tindak lanjut terhadap laporan dari teman-teman UMGO berkaitan dengan aset dan alhamdulillah sudah ada hasil. Ini juga menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan aset yang tukar guling antara UMGO dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Sugondo.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan persoalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *