GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu angkat bicara soal instruksi dirinya terkait dengan perjalanan dinas (Perdis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Seperti diketahui, kebijakan soal Perdis ini sempat menjadi buah bibir di berbagai kalangan, termasuk pihak DPRD Gorut.
Di mana, dalam instruksi yang telah diterbitkan, setiap aparatur yang melakukan perjalanan dinas, harus melaporkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari perjalanan dinas sebelumnya.
“Saya sebagai Bupati bertanggung jawab terhadap keuangan daerah. Bahwa setiap aparatur yang telah melakukan perjalanan dinas harus ada RTL,” tegasnya
Pada prinsipnya kebijakan tersebut kata Thariq sesuai dengan prinsipnya Rp 1 produktif.
“Saya ingin sekecil apapun itu keuangan daerah yang digunakan, termanfaatkan maksimal dan berdampak positif terhadap kemajuan daerah, bukan malah sebaliknya,” tukasnya. (RG-56)











