Insiden Aleg Kabgor Hancurkan Pintu Sekwan, Mengambang

596
ADV
10
BK DPRD kabgor saat melakukan pemeriksaan

DEKAB (RAGORO)- Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang melampiaskan emosi,mengakibatkan kaca pintu ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rita Idrus hancur, menuai kontroversi. Pasalnya kasus tersebut belum juga usai, sekalipun sudah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kejadian  tersebut diduga ekspresi ketidakpuasan dan protes oknum anggota DPRD Ningsih Nurhamiden soal pelayanan sekretaris dewan. Hamka Pakaya salah satu anggota BK menjelaskan. Persoalan ini sudah ditangani BK, bahkan sudah memanggil oknum anggota DPRD Ningsih Nurhamiden dan sekwan Rita Idrus untuk dimintai keterangan. ” Kami sudah meminta keterangan, baik oknum anggota DPRD Ningsih Nurhamiden dan Sekwan Rita Idrus.Dan untuk memperjelas lagi,kami akan memintai keterangan beberapa staf sekwan agar jelas akar permasalahannya,” ujar Hamka Pakaya.

Diakui Hamka, BK serius menangani perkara ini. dan jika nanti terbukti melanggar kode etik, maka BK tidak segan untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan aturan yang ada,’ tukas Hamka. Selain Hamka Pakaya, tim BK yang memeriksa adalah Sahmid Hemu, Amir Habuke, dan Safrudin Hanasi.
” Kita lanjutkan pemeriksaan senin depan” kata Hamka lagi.Disentil soal kapan selesai pemeriksaan dan putusannya ? Hamka belum bisa memberikan kepastian. ” Itu belum bisa kami pastikan. Tapi kami berusaha secepatnya,’ tegas Hamka

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu. Aksi aleg DPRD berawal ketika , ketua Fraksi PAN Ningsih Nurhamidin mendatangi sekwan di ruangannya. Kata Ningsih, ia mendatangi ruang Sekwan, Rita Idrus, untuk mempertanyakan sesuatu hal . Aleg DPRD itu menilai  Sekwan  tidak lagi bekerja sesuai dengan tupoksi yakni mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD termasuk hak-hak para anggota.

“Saya datang dengan maksud baik dan bertanya dengan baik-baik. Tetapi jawaban yang saya terima tidak sesuai dengan informasi yang ada,” jelas Ningsih, Jum’at (24/06).
Ketua DPC PAN Kabupaten Gorontalo ini menilai selama ini merasa perlakuan Sekwan terhadap 35 anggota DPRD dibeda-bedakan

“ Jawaban yang diberikan Sekwan tidak sesuai. Bahkan  terkesan tidak menghargai saya selaku ketua fraksi dan juga ketua partai di Kabupaten Gorontalo. Saya  emosi makanya saya keluar dan membanting pintu dengan kencang, sehingga efeknya kaca pintu pecah,” kata Ningsih.Dirinya meminta, kepada Sekwan untuk bisa bekerja lebih professional dalam memberikan pelayanan kepada 35 anggota DPRD, jangan ada yang dibeda-bedakan. “ Sebagai sekwan,harus bekerja  secara professional. Sekwan  melayani semua anggota DPRD tanpa membeda-bedakan.  karena 35 anggota DPRD ini kedudukannya sama,” tutur Ningsih. (qen)

 

 

.(qen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *