Polda Razia Plat Kendaraan Palsu

571
ADV
10
PERSONIL Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan razia plat kendaraan palsu. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Direktorat lalu lintas Polda Gorontalo melakukan razia plat kendaraan palsu. Dimana salah satu kendaraan roda empat berwarna merah terpaksa harus dihentikan oleh tim patroli dan PAM jalur.

Bukan tanpa sebab, mobil tersebut diberhentikan karena plat nomor polisi yang terpasang merupakan nomor polisi palsu.

“saat melakukan pemantauan arus lalu lintas, kita mencurigai sebuah kendaraan berwarna merah dengan nomor polisi yang aneh yakni B 444 PER, dan setelah diperiksa ternyata nomor polisi yang digunakan merupakan plat nomor palsu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman.

Setelah diketahui menggunakan nomor polisi palsu, pihaknya langsung melakukan tindakan yang tegas berupa teguran serta meminta pengendara tersebut membuka plat nomor palsu itu dan mengganti dengan plat nomor yang asli.

Lebih lanjut Kombes Pol. Arief menuturkan, penggunaan nomor polisi palsu tidak diperbolehkan karena merupakan sebuah pelanggaran, sehingga harus diberikan sanksi yang tegas.

“kalau misalkan pengguna nomor palsu ini nabrak orang atau kecelakaan tentu menyulitkan petugas ketika melakukan pelacakan, makanya pengguna nomor palsu ini kita berikan teguran dan tindakan tegas termasuk penilangan,” tuturnya. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *