PN Marisa Sepakati Kerjasama dengan UG

651

KAMPUS (RAGORO) – Rabu kemarin (16/2), bertempat di gedung Pengadilan Negeri (PN) Marisa Pohuwato telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pengadilan Negeri Marisa dan Univerisitas Gorontalo (UG). Dalam penandatanganan ini masing-masing pihak diwakili oleh Gabriel Siallagan, S.H., M.H, selaku Ketua Pengadilan Negeri Marisa dan Dr. Ibrahim Ahmad, S.H.,M.H selaku Rektor UG. Adapun perjanjian kerjasama ini terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Masyarakat Pengguna Pengadilan.Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan, S.H., M.H. mengatakan, bahwa Universitas Gorontalo merupakan Universitas Swasta tertua di Provinsi Gorontalo yang telah teruji. “Tidak diragukan lagi kualitas alumni luarannya dan kerjasama ini merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Masyarakat Pengguna Pengadilan,” ungkapnya.Menurut dia, kerjasama lembaga peradilan dengan lembaga pendidikan adalah satu hal yang mutlak. Jika di lembaga peradilan berkaitan dengan hukum, maka lembaga pendidikan ada fakultas hukumnya. Selain itu pihak pengadilan juga turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pemahaman mahasiswa terkait tugas dan fungsi lembaga peradilan melalui kegiatan Praktik Peradilan, Penelitian Skripsi/Tesis mahasiswa, Magang, Kuliah Kerja Lapangan Tematik, dan mengikuti proses jalannya persidangan yang terbuka untuk umum. Sementara itu, Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak manapun, selama itu untuk kepentingan masyarakat luas dan demi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Memang sudah selayaknya demi untuk akreditasi institusi perguruan tinggi, pihak kampus harus banyak melakukan kerjasama dengan institusi lain,” terang rektor. Dalam hal perjanjian ini, lanjut dia, pihak kampus bersedia memberikan ide dan gagasan serta berkontribusi dengan menciptakan dan mengembangkan inovasi guna peningkatan pelayanan di Pengadilan Negeri Marisa kepada masyarakat. UG juga akan menyambut baik apabila ada pegawai, panitera dan hakim yang ingin melanjutkan studi di Universitas Gorontalo, baik Strata Satu (S1) maupun Strata Dua (S2). “Khusus untuk untuk program strata 2, di Universitas Gorontalo telah mempunyai Prodi Magister Hukum dan Prodi Magister Manajemen,” jelas rektor. Diakhir kegiatan, Dr. Robby Amu, S.H.,M.H selaku Ketua Program Studi Magister Hukum yang turut serta mendampingi Rektor UG menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Marisa. “Kami siap dalam memberikan keterangan ahli di depan pengadilan baik dihadirkan secara langsung maupun secara daring ataupun tertulis, karena sumber daya, dosen-dosen pengajar di magister ilmu hukum sangat berkompetensi dalam hal memberikan keterangan ahli, baik itu masalah hukum pidana, perdata dan hukum lainnya,” paparnya. “Kami juga siap menyukseskan peningakatan SDM di Pengadilan Negeri Marisa apabila ada pegawai, panitera dan hakim untuk melanjutkan studi di UG, Magister Ilmu Hukum (S2),” tutup Dr. Robby, pakar hukum pidana yang merupakan lulusan terbaik doktor Cum Laude dari UMI Makassar. (rg-63/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *