Bersama Kejati, ABPEDNAS Gorontalo Siap Mengawal Tata Kelola Pemerintah Desa

23
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GORONTALO — Usai resmi dilantik di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Rabu (12/8/2026), Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo langsung tancap gas. Ketua DPD ABPEDNAS Gorontalo, Syarif Mbuinga, menegaskan komitmennya untuk menjalankan agenda strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa.

​Syarif menyampaikan bahwa langkah awal kepengurusannya akan difokuskan pada konsolidasi internal serta mempererat sinergi dengan berbagai asosiasi pemerintahan desa, kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Gorontalo.

​Menindaklanjuti arahan Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, ABPEDNAS Gorontalo meluncurkan program prioritas berupa kunjungan yang siap menyasar seluruh tingkatan dari kabupaten/kota hingga ke pelosok desa.

​Dirinya menekankan, pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan produktif antara Pemerintah Desa dan BPD guna mengurai potensi konflik komunikasi yang sering kali menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.

​Guna mengawal implementasi program strategis nasional dan Asta Cita di kawasan pedesaan, DPD ABPEDNAS Gorontalo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten Intelijen. Sinergi ini ditujukan untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi mengenai batas wewenang, fungsi, dan kewajiban bagi jajaran BPD maupun Kepala Desa.

​​Syarif juga secara tegas membantah anggapan bahwa konsolidasi ABPEDNAS berkaitan dengan manuver politik menuju Pemilu 2029. Ia menyatakan bahwa pengabdiannya di organisasi ini murni didasari oleh kepedulian terhadap stabilitas dan kemajuan pemerintahan desa.

​Melalui kepengurusan baru ini, ABPEDNAS berkomitmen menempatkan BPD sebagai mitra kerja strategis pemerintah desa demi percepatan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *